Home > Logistik > Apa Saja Tujuan Freight Forwarding, Jenis, dan Perbedaannya dengan Logistik? Freight forwarding, atau dalam bahasa Indonesia dikenal sebagai pengiriman barang, adalah salah satu industri yang terus berkembang dan menjadi bagian penting dalam perdagangan internasional maupun domestik. Dalam era globalisasi dan digitalisasi, freight forwarding menjadi semakin penting sebagai bagian dari rantai pasokan global yang kompleks. Dalam artikel ini, kita akan membahas lebih lanjut tentang apa itu freight forwarding, bagaimana industri ini beroperasi, dan manfaat yang dapat diperoleh dari menggunakan jasa freight forwarding. Apa yang Dimaksud dengan Freight Forwarding Seperti yang disinggung diatas, freight forwarding atau dalam bahasa Indonesia disebut agen pengiriman barang adalah perusahaan atau individu yang bertindak sebagai perantara antara pengirim dan penerima dalam pengiriman barang. Tugas utama dari freight forwarder adalah mengurus pengiriman barang dari titik asal ke titik tujuan dengan memilih moda transportasi yang tepat, mengatur dokumentasi, dan menangani masalah yang mungkin terjadi selama pengiriman. Freight forwarder biasanya memiliki jaringan internasional yang luas dan memiliki pengetahuan tentang regulasi perdagangan internasional dan persyaratan dokumen untuk berbagai negara. Mereka juga dapat memberikan jasa konsolidasi barang dari beberapa pengirim untuk mengoptimalkan pengiriman dan menawarkan solusi logistik terbaik untuk kebutuhan pengiriman barang. Tujuan dan manfaat dari freight forwarder adalah sebagai berikut Membuat pengiriman barang menjadi praktis dan efisien Freight forwarder dapat membantu memudahkan proses pengiriman barang dari titik asal ke titik tujuan dengan memilih moda transportasi yang tepat, mengatur dokumen, dan menangani masalah yang mungkin terjadi selama pengiriman. Hal ini dapat membantu pengirim untuk lebih fokus pada bisnis inti mereka dan mengurangi biaya serta waktu yang diperlukan untuk mengurus pengiriman barang. Dapat mengirim barang dalam jumlah banyak Freight forwarder dapat membantu mengirimkan barang dalam jumlah besar dengan memilih moda transportasi yang tepat, mengorganisir konsolidasi barang, dan menyediakan layanan pengiriman pintu ke pintu. Hal ini dapat membantu pengirim menghemat biaya pengiriman dan meningkatkan efisiensi operasional mereka. Waktu pengiriman barang yang bisa lebih cepat Freight forwarder dapat membantu mempercepat waktu pengiriman barang dengan memilih moda transportasi yang tepat dan mengatur pengiriman dengan cara yang optimal. Hal ini dapat membantu pengirim memenuhi waktu pengiriman yang ketat dan meningkatkan kepuasan pelanggan. Dapat mengirimkan berbagai jenis barang Freight forwarder dapat membantu mengirimkan berbagai jenis barang termasuk barang berbahaya, barang cair, dan barang yang memerlukan pengaturan khusus. Hal ini memudahkan pengirim untuk mengirimkan berbagai jenis barang tanpa khawatir mengenai persyaratan pengiriman dan regulasi perdagangan yang kompleks. Jasanya cocok untuk perusahaan E-Commerce maupun UKM Lokal Freight forwarder cocok untuk perusahaan E-Commerce dan UKM lokal yang ingin memperluas pasar mereka secara global dengan mengirimkan barang ke berbagai negara. Freight forwarder dapat membantu mengatur pengiriman dari titik asal ke titik tujuan dengan memilih moda transportasi yang tepat dan mengatur dokumen yang diperlukan. Hal ini membantu pengirim untuk memperluas pasar mereka secara global tanpa perlu khawatir mengenai kompleksitas pengiriman barang internasional. Jenis Freight Forwarding Ada beberapa jenis freight forwarder yang dapat dikelompokkan berdasarkan area operasional mereka, yaitu Forwarder Internasional Freight forwarder internasional adalah perusahaan yang menangani pengiriman barang antar negara atau antar benua. Mereka memiliki jaringan global dan memahami persyaratan pengiriman internasional serta regulasi perdagangan. Mereka dapat membantu pengirim untuk mengatur pengiriman dari titik asal ke titik tujuan di seluruh dunia dengan memilih moda transportasi yang tepat, mengatur dokumen, dan menangani masalah yang mungkin terjadi selama pengiriman. Forwarder Domestik Freight forwarder domestik adalah perusahaan yang menangani pengiriman barang di dalam negeri. Mereka memiliki pengetahuan tentang moda transportasi dan persyaratan dokumen di dalam negeri serta jaringan yang luas di dalam negeri. Mereka dapat membantu pengirim untuk mengatur pengiriman dari titik asal ke titik tujuan di seluruh wilayah dalam satu negara dengan memilih moda transportasi yang tepat dan mengatur dokumen yang diperlukan. Forwarder Lokal Freight forwarder lokal adalah perusahaan yang menangani pengiriman barang di daerah tertentu. Mereka biasanya memiliki jaringan yang luas di daerah tersebut dan memahami persyaratan pengiriman lokal serta regulasi perdagangan. Mereka dapat membantu pengirim untuk mengatur pengiriman dari titik asal ke titik tujuan di daerah tertentu dengan memilih moda transportasi yang tepat, mengatur dokumen, dan menangani masalah yang mungkin terjadi selama pengiriman. Perbedaan Fright Forward dan Logistik Perbedaan antara freight forwarder dan logistik dapat dijelaskan sebagai berikut Berdasarkan Layanan Pengirimannya Freight forwarder adalah perusahaan yang spesialis dalam mengatur pengiriman barang dari titik asal ke titik tujuan dengan memilih moda transportasi yang tepat, mengatur dokumen, dan menangani masalah yang mungkin terjadi selama pengiriman. Sementara itu, logistik adalah proses perencanaan, implementasi, dan pengendalian aliran barang dan jasa dari titik asal ke titik tujuan dengan memperhatikan faktor-faktor seperti biaya, waktu, dan kualitas. Berdasarkan Perizinan Operasional Freight forwarder memerlukan lisensi atau izin tertentu untuk dapat melakukan bisnis pengiriman barang, sedangkan logistik tidak memerlukan izin khusus. Berdasarkan Lokasi Pengiriman Freight forwarder biasanya beroperasi dalam skala global, regional, atau domestik, sedangkan logistik dapat dilakukan dalam skala yang lebih luas, termasuk pengelolaan rantai pasokan dari sumber daya hingga titik penjualan di seluruh dunia. Berdasarkan Jumlah Muatan Freight forwarder dapat mengirimkan muatan yang besar atau kecil, sedangkan logistik cenderung berkaitan dengan pengiriman dalam jumlah besar atau kargo proyek yang lebih kompleks dan membutuhkan manajemen yang lebih canggih. Secara umum, freight forwarder adalah bagian dari industri logistik yang lebih luas dan spesialis dalam mengatur pengiriman barang, sementara logistik mencakup berbagai aspek pengelolaan rantai pasokan yang melibatkan pengiriman barang. Dalam industri freight forwarding, manajemen armada atau fleet management sangat penting untuk menjamin keberhasilan pengiriman barang. Dengan menggunakan Fleet Management System dari TransTRACK, freight forwarder dapat memantau armada mereka secara real-time dan mengoptimalkan rute pengiriman sehingga pengiriman barang menjadi lebih efisien dan hemat biaya. TransTRACK menyediakan solusi manajemen armada yang terintegrasi dengan teknologi GPS dan pemantauan kendaraan secara real-time. Dengan demikian, freight forwarder dapat mengawasi kondisi kendaraan mereka, mengidentifikasi masalah potensial, dan meminimalkan risiko terjadinya gangguan operasional. Selain itu, Fleet Management System dari TransTRACK juga dapat membantu freight forwarder dalam merencanakan dan mengatur jadwal perawatan kendaraan, sehingga dapat memperpanjang masa pakai armada mereka dan mengurangi biaya perawatan. Hal ini tentunya dapat membantu freight forwarder dalam meningkatkan efisiensi operasional dan memperoleh keuntungan yang lebih besar. Dengan demikian, Fleet Management System dari TransTRACK adalah solusi yang tepat bagi freight forwarder yang ingin meningkatkan efisiensi operasional dan menjaga kualitas pengiriman barang mereka. Dapatkan informasi lebih lanjut tentang Fleet Management System dari TransTRACK dengan mengunjungi situs web kami atau menghubungi tim kami untuk konsultasi gratis. 110 Topic
JasaPengurusan Transportasi (Freight Forwarding) Menurut Pasal 1 angka 6 Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM.59 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Usaha Jasa Terkait dengan Angkutan di Perairan ("Permenhub 59/2021"), usaha jasa pengurusan transportasi (freight forwarding) adalah kegiatan usaha yang ditujukan untuk semua kegiatan yang
Dalam artikel ini, kita akan membahas beda antara jasa logistik dan freight forwarding. Jasa logistik dan freight forwarding adalah dua jenis layanan yang seringkali digunakan dalam industri pengiriman barang. Namun, meskipun keduanya terkait dengan pengiriman barang, keduanya memiliki perbedaan dalam cara mereka bekerja. Jasa Logistik Jasa logistik adalah layanan yang mencakup semua aspek pengiriman barang dari titik A ke titik B. Ini melibatkan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengendalian aliran barang dari produsen hingga pelanggan akhir. Layanan jasa logistik mencakup berbagai jenis transportasi, seperti darat, laut, dan udara, serta manajemen gudang dan persediaan. Jasa logistik bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengiriman barang, serta mengurangi biaya operasional secara keseluruhan. Jasa Freight Forwarding Di sisi lain, freight forwarding adalah layanan yang mengkhususkan diri dalam pengiriman barang dari satu titik ke titik lain dengan menggunakan berbagai jenis transportasi. Freight forwarder bertindak sebagai perantara antara pengirim dan penerima barang. Mereka bertanggung jawab untuk mengatur transportasi barang, melakukan negosiasi dengan operator logistik, serta memproses semua dokumen dan formalitas yang terkait dengan pengiriman barang. Beda Jasa Logistik dan Forwarding Meskipun freight forwarding terkait dengan pengiriman barang, perbedaan utama antara jasa logistik dan freight forwarding terletak pada cakupan layanan yang diberikan. Jasa logistik mencakup manajemen end-to-end dari seluruh rantai pasokan, sementara freight forwarding hanya berkonsentrasi pada pengiriman barang dari satu titik ke titik lain. Jasa logistik mencakup manajemen persediaan, pengiriman, penanganan dokumen, manajemen gudang, dan manajemen risiko, sedangkan freight forwarding hanya mencakup pengiriman barang. Selain itu, jasa logistik biasanya dilakukan oleh perusahaan logistik yang besar dan memiliki infrastruktur yang luas, sedangkan freight forwarding dapat dilakukan oleh perusahaan kecil dan independen yang bekerja sama dengan operator logistik. Meskipun keduanya terkait dengan pengiriman barang, jasa logistik dan freight forwarding memiliki perbedaan yang signifikan dalam lingkup layanan dan cara kerja. Kesimpulan Dalam kesimpulan artikel “Beda Jasa Logistik dan Forwarding” , jasa logistik dan freight forwarding adalah dua jenis layanan yang berbeda dalam industri pengiriman barang. Jasa logistik mencakup manajemen end-to-end dari seluruh rantai pasokan, sedangkan freight forwarding hanya berkonsentrasi pada pengiriman barang. Keduanya memiliki peran yang penting dalam industri pengiriman barang, dan memilih layanan yang tepat tergantung pada kebutuhan bisnis Anda.
sebagaimanager import di perusahaan freight forwrding,kami harus menguasai rule dan regulasi sisitim kepabeanan indonesia.menguasai dan mendapatakan info ter update mengenai sirkulasi perdagangan dan aturan nya sangat lah penting dalam dunia bisnis jalur yg kami geluti adalah jalur pengiriman internasional.oleh sebab itu kami mengajak para pelaku bisnis import untuk
BerandaKlinikBisnisBedanya Jasa Ekspedi...BisnisBedanya Jasa Ekspedi...BisnisJumat, 17 Desember 2021Jumat, 17 Desember 2021Bacaan 4 MenitApakah perbedaan jasa pengurusan transportasi freight forwarding, jasa angkutan umum, dan jasa pengiriman paket ekspedisi?Untuk membedakan ketiganya, dapat kita lihat dari tugas dan tanggung jawab masing-masing pemberi jasa. Pemberi jasa ekspedisi dikenal dengan ekspeditur, yaitu seseorang yang tugasnya adalah menyelenggarakan pengangkutan barang-barang dagangan dan barang-barang lain di darat atau di perairan. Sedangkan jasa angkutan umum diselenggarakan oleh perusahaan angkutan umum yang merupakan badan hukum yang menyediakan jasa angkutan orang dan/atau barang dengan kendaraan bermotor umum. Lalu, jasa pengurusan transportasi freight forwarding dilaksanakan oleh perusahaan jasa pengurusan transportasi yang kegiatan usahanya ditujukan untuk semua kegiatan yang diperlukan bagi terlaksananya pengiriman dan penerimaan barang melalui angkutan darat, kereta api, laut dan/atau udara. Penjelasan lebih lanjut dapat Anda klik ulasan di bawah ini. Untuk menjawab pertanyaan tersebut, kami akan menjelaskan ketiganya satu EkspedisiPemberi jasa ekspedisi menurut Pasal 86 Kitab Undang-Undang Hukum Dagang “KUHD” disebut dengan ekspeditur yaitu seseorang yang tugasnya adalah menyelenggarakan pengangkutan barang-barang dagangan dan barang-barang lain di darat atau di demikian, ekspeditur merupakan perantara khusus yang tugasnya adalah mengirimkan barang dan memilihkan alat angkut yang sesuai dengan karakteristik barang yang akan hukum antara ekspeditur dengan pengirim barang adalah perjanjian ekspedisi. Ketentuan mengenai kewajiban ekspeditur diatur dalam Pasal 86 sampai dengan Pasal 90 KUHD, di antaranya yaitu menjamin pengiriman dengan rapi dan secepatnya dan menanggung kerusakan atau kehilangan barang-barang sesudah pengirimannya yang disebabkan oleh kesalahan atau Angkutan UmumDefinisi jasa angkutan umum tidak diartikan secara spesifik dalam peraturan perundang-undangan. Namun jika dikaji lebih dalam, para pihak dalam jasa angkutan umum adalah perusahaan angkutan umum dan penumpang atau pengirim Pasal 1 angka 21 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan “UU LLAJ”, pengertian perusahaan angkutan umum adalah badan hukum yang menyediakan jasa angkutan orang dan/atau barang dengan kendaraan bermotor umum. Sehingga jasa angkutan umum, dapat diartikan sebagai jasa yang diberikan oleh perusahaan angkutan umum kepada pihak yang bertujuan untuk melakukan kegiatan atau perpindahan orang/barang dari satu tempat ke tempat yang lain dengan menggunakan alat transportasi umum/kendaraan bermotor angkutan umum wajib mengangkut orang dan/ atau barang setelah disepakati perjanjian angkutan dan/atau dilakukan pembayaran biaya angkutan oleh penumpang dan/atau pengirim barang.[1] Seperti halnya ekspeditur, perusahaan angkutan umum juga wajib mengganti kerugian yang diderita oleh penumpang atau pengirim barang karena lalai dalam melaksanakan pelayanan angkutan.[2]Lalu, mengenai perizinannya, perusahaan angkutan umum yang menyelenggarakan angkutan orang dan/atau barang wajib memenuhi perizinan berusaha dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah sesuai norma, standar, prosedur, dan kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.[3]Jasa Pengurusan Transportasi Freight ForwardingMenurut Pasal 1 angka 6 Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Usaha Jasa Terkait dengan Angkutan di Perairan “Permenhub 59/2021”, usaha jasa pengurusan transportasi freight forwarding adalah kegiatan usaha yang ditujukan untuk semua kegiatan yang diperlukan bagi terlaksananya pengiriman dan penerimaan barang melalui angkutan darat, kereta api, laut dan/atau freight forwarding ini dapat mencakup[4]penerimaan;pengelolaan penyimpanan barang yang dilakukan di gudang tertutup maupun gudang terbuka lapangan penumpukan;pemisahan atau sortasi;pengepakan;penandaan;pengukuran;penimbangan;pengelolaan transportasi;penerbitan dokumen angkutan barang melalui moda transportasi darat, laut, dan/ atau udara;pengurusan penyelesaian dokumen;pemesanan ruangan pengangkut;pengiriman;pengelolaan pendistribusian;perhitungan biaya angkutan dan logistik;klaim;asuransi atas pengiriman barang;penyelesaian tagihan dan biaya lainnya yang diperlukan;penyediaan sistem informasi dan komunikasi;penyediaan layanan logistik di pasar nasional dan internasional secara konvensional dan/ atau elektronik;penyediaan e-commerce, teknologi internet yang menggunakan sistem satelit yang memungkinkan pelacakan real- time barang;pengangkut kontraktual atau Non Vessel Operator Common Carrier NVOCC; danpengiriman dan/atau penerimaan barang khusus bawaan sesuai dengan ketentuan peraturan menjalankan usahanya, perusahaan jasa pengurusan transportasi melaporkan kegiatan usaha kepada Gubernur dan Penyelenggara Pelabuhan dan/atau Penyelenggara Bandar Udara atau Otoritas Transportasi lainnya.[5]Sehingga dapat dikatakan peran dari freight forwarding dalam hal ini adalah mengerjakan tugas dan fungsi yang diberikan khusus oleh pengguna jasa untuk terlaksananya pengiriman dan penerimaan jawaban dari kami, semoga HukumKitab Undang-Undang Hukum Dagang;Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Usaha Jasa Terkait dengan Angkutan di Perairan.[1] Pasal 186 UU LLAJ[2] Pasal 188 UU LLAJ[3] Pasal 55 angka 18 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja “UU Cipta Kerja” yang mengubah Pasal 173 ayat 1 UU LLAJ[4] Pasal 15 ayat 1 Permenhub 59/2021[5] Pasal 18 ayat 1 Permenhub 59/2021Tags
Usahajasa freight forwarding turut dikenakan PPh Pasal 23 sesuai dengan isi dari PMK No. 141/PMK.03/2015. Jika mengacu pada Undang-Undang Pajak Penghasilan, jasa freight forwarding ini dikenakan tarif PPh 23 sebesar 2%. Sebelum membahas perhitungannya, terlebih dahulu mengetahui pilihan metode pembayaran atas penggunaan jasa ini, di antaranya:
Saat ini mengirim barang dari satu tempat ke tempat lainnya, cukup mudah. Banyaknya jasa pengangkutan barang membuat masyarakat tidak perlu susah payah pergi ke suatu tempat untuk dapat memberikan barang kepada orang lain. Dalam penyedia jasa pengiriman terdapat beberapa jenis, diantaranya ada pengiriman logistik dan freight forwarding Jakarta. Tentang Jasa Pengiriman Dalam dunia bisnis, jasa pengiriman adalah salah satu hal terpenting untuk mensukseskan bisnis seseorang. Dengan adanya jasa pengiriman memudahkan para penjual mengirimkan produk mereka, hingga ke tangan konsumen dengan keadaan tanpa adanya kerusakan. Masih banyak yang belum mengetahui jika dalam industri pengiriman barang, terdapat dua jenis jasa pengiriman. Dua jenis jasa pengiriman yang ada di industri pengiriman adalah jasa freight forwarding dan pengiriman logistik. Banyak yang tidak dapat membedakan keduanya, padahal dari kedua jenis jasa tersebut ternyata memiliki beberapa perbedaan. Apa saja perbedaan dari kedua jasa tersebut? Perbedaan Berdasarkan Pengertian Sebagai seorang pebisnis yang cerdas, anda perlu memilih jasa pendistribusian barang yang sesuai dengan kebutuhan bisnismu. Pengertian jasa pengiriman logistik adalah jasa pengiriman barang yang menyediakan pengiriman dengan skala kecil hingga besar dengan ongkos kirim berdasarkan berat barang, jarak yang ditempuh, dan pelayanan yang dipilih oleh pengguna. Dan lingkup pengiriman barang meliputi antar kota, antar provinsi, hingga antar pulau. Sedangkan pengertian jasa freight forwarding Jakarta adalah jasa pengiriman barang dengan kapasitas yang besar dan banyak. Biasa digunakan sebagai kegiatan ekspor import suatu barang. Berbeda dengan pengiriman logistik, pada freight forwarding memiliki cakupan wilayah yang lebih luas, dari satu negara ke negara lainnya. Perbedaan Berdasarkan Layanan Pengiriman Pada pengiriman logistik layanan pengiriman hanya terdiri dari durasi pengiriman, ongkos pengiriman, jalur transportasi yang dipilih, dan jangkauan pengiriman. Dan layanan pengiriman logistik mencakup dua jenis door to door dan door to port. Sedangkan pada freight forwarding layanan yang diberikan mencakup penyewaan gudang, dokumen ekspor-import, pengurusan pajak, dan pengurusan izin lainnya. Dengan kata lain freight forwarding memiliki layanan lebih lengkap dibandingkan pengiriman logistik. Perbedaan Berdasarkan Jumlah Muatan Seperti penjelasan sebelumnya, pada jasa pengiriman logistik menerima muatan barang dari muatan yang berskala kecil hingga besar. Namun pada jasa logistik terdapat batasan muatan yang dapat diangkut oleh armada pengiriman, yakni tidak boleh lebih dari 10 ton. Sedangkan pada jasa freight forwarding minimal barang bermuatan 10 ton. Demikian penjelasan mengenai perbedaan antara freight forwarding Jakarta dengan jasa pengiriman logistik. Jangan sampai salah memilih jasa ekspedisi untuk pengiriman barangmu, dan sesuaikan dengan kebutuhan bisnismu. Salah satu jasa pengiriman freight forwarding terpercaya dan termurah cek selengkapnya melalui website resminya
Freightforwarding disebut juga agen forwarding (Lasse, 2014; 374). Aktivitas freight forwarding demikian luas dalam lalu lintas ekspor impor (antar negara) bahkan kewenangannya mencakup penyelesaian freight dan klaim ganti rugi atas kerusakan atau kekurangan barang, termasuk juga menutup pertanggunggan atas barang
Perbedaannyaada di freight forwarding yang tidak memiliki armada sendiri, sedangkan jasa angkut barang memilikinya. Jadi, freight forwarding tidaklah bekerja untuk memindahkan atau mengangkut barang, tetapi menjadi ahli dalam jaringan logistik dan memungkinkan mereka untuk menjadi operator berbagai mode pengiriman.
INTINYAjasa freight forwarding merupakan yang bergerak di bidang pengangkutan barang yang mengurus seluruh atau sebagian kegiatan terkait dengan pengiriman dan penerimaan barang melalui berbagai jalur transportasi. Cakupan jasa ini terbilang luas karena tidak hanya memberikan pelayanan pengangkutan barang, tetapi juga layanan lain yang terkait.
JasaEkspedisi Laut Jakarta. Jasa ekspedisi merupakan jasa yang membantu banyak orang dalam proses pengiriman barang ke daerah lain atau ke luar negeri. Jasa ekspedisi beragam jenisnya, ada yang melayani paket ukuran besar ada juga yang melayani paket ukuran kecil. Bahkan dari jenis barang yang dikirim juga sering terdapat perbedaan, misalnya
1 House Bill of Lading adalah dokumen yang dibuat oleh pengirim barang perantara transportasi Laut atau perusahaan yang tidak mengoperasikan kapal ( Freight Forwarder ). Dokumen ini berisi pengakuan bahwa barang sudah diterima dan dikeluarkan kepada pemasok. Bill of Lading ini juga dikenal sebagai Forwarders Bill of Lading. Dalambeleid terdahulu, kode transaksi 05 tidak digunakan. "Digunakan untuk penyerahan BKP dan/atau JKP yang PPN-nya dipungut dengan besaran tertentu sebagaimana diatur dalam Pasal 9A ayat (1) Undang-Undang PPN," bunyi penggalan ketentuan pada Lampiran B PER-03/PJ/2022.TentangDeliveree. Dari sekian banyak perusahaan cargo dan logistic yang ada dalam daftar perusahaan logistik di Indonesia, Deliveree hadir membawa terobosan baru dalam layanan pengiriman barang. Kami menantang cara-cara konvensional dalam melakukan aktivitas logistik Indonesia, memanfaatkan teknologi untuk membuat aplikasi next-gen untuk