Kata"intelektual" tercermin bahwa obyek kekayaan intelektual tersebut adalah kecerdasan, daya pikir, atau produk pemikiran manusia (the Creations of the Human Mind) (WIPO, 1988:3).Hak
Salahsatu ketentuan undangundang tersebut adalah undang- undang tentang Hak - Cipta. Berbicara hak cipta, maka sejatinya hak cipta tersebut masuk dalam lingkup bukan bidang perdangangan, seperti soal-soal hak-hak manusia, kebebasan . 750 Hak Kekayaan Intelektual. Yustisia. Vol. 4 No. 3 September - Desember 2015 Konsep PerlindunganKekayaanIntelektual merupakan kreasi manusia sebagai makhluk yang berbudaya. Kreasi manusia dapat berupa naskah (literary), hasil kerja yang memiliki seni (artistics work), dan teknologi. Semua kreasi manusia yang berasal dari sebuah ide tersebut sesungguhnya sejalan dengan dasar teori dari rezim Hak Kekayaan Intelektual (HKI), yaitu
1999Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat Terhadap Perjanjian yang berkaitan dengan Hak atas Kekayaan Intelektual, yang selanjutnya disebut Pedoman, adalah dokumen pedoman pelaksanaan Pasal 50 huruf b, khususnya terkait dengan Pengecualian terhadap Hak atas Kekayaan Intelektual. 2.
Kata"intelektual" tercermin bahwa obyek kekayaan intelektual tersebut adalah kecerdasan,daya pikir,atau produk pemikiran manusia (the Creations of he Human Mind) (WIPO,1988:3). Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) adalah hak eksklusif Yang diberikan suatu peraturan kepada seseorang atau sekelompok orang atas karya ciptanya.
.